Ada banyak jenis badan usaha yang ada di Indonesia, salah satunya adalah BUMS (Badan Usaha Milik Swasta).
BUMS adalah jenis usaha yang pemilik perusahaan atau modal usahanya sebagian besar dipegang oleh pihak swasta.
BUMS juga bisa diartikan sebagai badan usaha yang modalnya milik swasta baik perorangan maupun sekelompok orang.
Kehadiran BUMS sebagai pelaku perekonomian di Indonesia sangatlah penting. Hal ini dikarenakan BUMS bisa menangani sektor-sektor usaha yang belum ditangani BUMN atau koperasi.
Tujuan BUMS
Membangun Perekonomian Negara
Meskipun berorientasi pada profit, tetapi BUMS juga memiliki tujuan untuk membangun perekonomian bangsa. Caranya adalah dengan membayar pajak pada Negara secara rutin, dan hal ini merupakan menjadi salah satu sumber pemasukkan negara yang cukup signifikan.
Membuka Lapangan Pekerjaan
Seperti yang diketahui angka pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi, maka dari itu dengan hadirnya BUMS mampu menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia. Sehingga kehadiran BUMS sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi pengangguran di Tanah Air.
Meningkatkan Pemasukkan Negara
Untuk perusahaan swasta yang berkecimpung di dunia ekspor dan impor, dapat ikut meningkatkan pemasukkan Negara melalui devisa. Karena bagaimanapun BUMS merupakan perusahaan yang selalu berupapaya melakukan inovasi dan ekspansi demi memajukan usahanya yang lebih besar lagi.
Fungsi dan Peranan BUMS
Bekerja Sama Dengan BUMN
Dalam hal ini, BUMS bisa bekerja sama dengan BUMN yang bertujuan untuk saling menguntungkan. Sebagai contoh, pihak BUMS menyediakan pelatihan untuk para pelaku UMKM yang semua itu dilakukan atas kerjasama dengan BUMN.
Menyediakan Produk Nasional
BUMS bisa menyediakan kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya di sektor pangan. Misalnya adalah beras, tepung, gula, dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehari-hari.
Membuka Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Karena dengan bekerja, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bukan hanya oleh pemerintah saja, lapangan pekerjaan juga bisa disediakn oleh swasta. Bukan hanya di pusat, bahkan sampai ke pelosok desa.
Menambah Kas Negara
Pajak merupakan salah satu sumber pemasukkan bagi kas negara. Pajak bisa diperoleh dari BUMS yang membayar pajak secara rutin. Pemasukkan dari pajak ini bisa digunakan pemerintah untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat banyak.
Bentuk-bentuk BUMS
Berikut beberapa bentuk BUMS yang ada di Indonesia:
Firma
Firma adalah perusahaan gabungan dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan menggunakan satu nama dan membagi keuntungan sama rata.
Ciri khas dari Firma adalah anggotanya sudah saling mengenal, menggunakan satu nama bersama dalam usaha, dan resiko kerugian tidak terbatas.
Persekutuan Komanditer (CV)
CV merupakan suatu usaha yang didirikan dua orang atau lebih dimana salah satunya adalah pemilik modal. Adapun tujuan dari didirikannya CV adalah agar badan usaha bisa menjalankan roda usahanya dengan resmi dan legal sesuai badan hukum.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) merupakan perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dan berbadan hukum. Agar berbadan hukum, pendirian badan usaha ini harus dicatat oleh notaris.
Badan usaha ini memiliki kelebihan seperti mudahnya mendapatkan bantuan modal tambahan, memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk mendapatkan tenaga kerja professional, dan kesinambungan perusahaan terjamin.
Badan Usaha Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang didirikan oleh satu orang dan bertanggung jawab penuh terhadap resiko karena modalnya berasal dari diri sendiri. Kelebihan dari badan usaha ini adalah mudah didirikan dan keuntungan yang diperoleh cukup banyak karena tidak dibagi-bagi dengan pihak lain.